oleh

Singapura Harap-harap Cemas jika Indonesia Terapkan Pengampunan Pajak

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Bergulirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya mendapat penjegalan dari dalam negeri, namun pihak luar negeri juga mencoba menghalangi warga negara Indonesia (WNI) yang akan memulangkan uang mereka ke Indonesia.

Pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, bahwa respons yang cukup keras dari sejumlah negara termasuk negara tetangga seperti Singapura memang sangat wajar terjadi. Sebab dalam konteks globalisasi kebijakan pajak di suatu negara tentu juga akan berpengaruh di negara tetangga dan di kawasan regional suatu negara dalam rangka memperebutkan investasi. Hasilnya perekonomian negara tetangga bisa terganggu.

Pajak merupakan masalah kedaulatan negara, sudah menjadi hak Indonesia untuk menentukan kebijakan pajaknya termasuk program amnesti pajak.‎ Ketika Singapura merespons sedemikian rupa terkait dengan UU Pengampunan Pajak, ini menunjukkan bahwa pengampunan pajak merupakan kebijakan yang tepat dalam rangka mereformasi sistem pajak Indonesia dan dalam rangka menarik modal untuk masuk Indonesia. (Net/CT)

Komentar