oleh

Setelah Disegel, Aktivitas Pekerja Citraland Sepi

CIREBON (CT) – Proyek pembangunan perumahan Citraland di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu, terlihat sepi tidak ada aktivitas.

Pekerja di lokasi tersebut, hanya terlihat petugas keamanan yang sedang berjaga. Pantauan CT, Minggu (28/12), terlihat beberapa petugas keamanan yang berjaga di lokasi tersebut. Menurut Juanto, salah seorang petugas security, dirinya tidak tahu terkait persoalan perusahaan, karena ia hanya berjaga. Seluruh staf kantor diakuiinya sedang libur sampai tanggal 5 Januari 2015 mendatang.

“Saya tidak tahu masalah kantor, karena saya hanya berjaga. Yang saya tahu orang kantor pada libur sampai tanggal 5 Januari,” ujarnya.

Saat CT beberapa kali menghubungi bagian Humas Citraland via telepon, tidak ada jawaban. Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Cirebon, mengadakan pertemuan dengan pihak pengembang proyek PT. Citraland di Gedung Griyasawala DPRD Kota Cirebon, Senin (22/12).

Ketua Komisi B Didi Sunardi mengatakan, kurangnya komunikasi antar pihak PT. Citraland dan pihak yang terkait sehingga Komisi B DPRD harus turun berkomunikasi untuk memperjelas permasalahan yang sekarang ini muncul.

Komisi B juga merekomendasikan ke pihak Citraland untuk menutup kegiatan sebelum surat-surat perijinan semuanya terpenuhi, dibatasi hingga dua bulan yang akan datang. “Clear, artinya kami tidak mau terjadi hal-hal dibelakang hari,” ujar Didi.

Pihak PT. Citraland, Erlandchalo mengakui kesalahannya yang saat ini sedang dibicarakan dengan pihak terkait. “Kami Menyadari betul kesalahan kami, kami juga akan segera menyelesaikan dan melengkapi Surat-surat perijinan. Akan segera kami lengakapi.” ucap Erlandchalo Humas PT. Citraland. (CT-127)

Komentar