oleh

Setelah 13 Tahun Dibiarkan, Jalan Perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon Baru Diperbaiki

Cirebontrust.com – Setelah menanti 13 tahun, akhirnya jalan di perbatasan kota dan Kabupaten Cirebon atau tepatnya di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, diperbaiki.

Tadinya, jalan di desa ini menjadi gunjingan warga karena kondisi jalan yang berbatasan langsung dengan jalan di Kota Cirebon tersebut sangat rusak.

Kondisi jalan ini amat memprihatinkan apalagi kalau dibandingkan dengan kondisi jalan di Kota Cirebon yang berada tepat di seberang sungai yang menjadi pembatas kota dan Kabupaten Cirebon.

Kuwu Desa Sutawinangun Dedi Suparto mengatakan, jalan yang diperbaiki sepanjang 410 meter dengan anggaran mencapai Rp 197 juta.

“Anggaran dialokasikan bukan dari dana desa, sebab jalan yang diperbaiki merupakan jalan milik Kabupaten Cirebon, sehingga alokasi anggaran berasal dari APBD,” ucap Dedi, Senin (21/08).

Menurut Dedi, jalan tersebut terakhir mendapatkan perbaikan pada 2004 lalu, sehingga masyarakat Desa Sutawinangun harus menunggu selama 13 tahun hingga jalan ini diperbaiki.

“Selama ini beban jalan tersebut sangat berat,” ucapnya.

Dedi berharap kualitas perbaikan bisa diandalkan. Sebab, lokasi di mana jalan tersebut diperbaiki kerap banjir jika hujan besar datang.

“Kalau banjir kan lama-lama jalannya juga jadi rusak kembali kalau kualitas jalannya tidak bagus,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, jalan yang rusak tidak bisa seluruhnya diperbaiki. Sebab, masih ada sepanjang 1,1 kilometer lagi jalan rusak di Desa Sutawinangun yang membutuhkan perbaikan.

“Mungkin kalau seluruhnya memang belum bisa, karena terkendala anggaran. Tapi mudah-mudahan nanti bisa diperbaiki seluruhnya,” ucapnya. (Iskandar)

Komentar