oleh

Serapan Anggaran Pemkab Cirebon di Semester Pertama Capai 58 Persen

Cirebontrust.com – Penyerapan anggaran pada APBD 2017, hingga semester pertama tercatat mencapai 58 persen. Pada APBD 2017 sebesar Rp3,06 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp101 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon mencatat telah ada realisasi Rp1,702 triliun.

Kegiatan di tiap organisasi perangkat daerah diketahui telah digenjot sejak awal anggaran dicairkan, beberapa kegiatan konstruksi besar di antaranya perbaikan ruas jalan Suranenggala-Panguragan, pembangunan Pasar Sumber, juga pembangunan lanjutan Sport Centre Watubelah diketahui telah berjalan.

DPRD Kabupaten Cirebon menilai serapan anggaran di tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu, sebab pada semester pertama ini serapan sudah menunjukkan angka di atas 50 persen.

“Kalau sampai bulan delapan ini serapannya sudah melebihi 50 persen kan berarti bagus, OPD yang menjadi mitra komisi III pun terus kami genjot untuk melakukan kegiatan begitu anggaran cair, sehingga serapan anggaran bisa optimal di tahun ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan.

Pada beberapa tahun terakhir, termasuk 2016, serapan anggaran di Kabupaten Cirebon terbilang rendah. Pada November 2016 lalu, anggaran APBD 2016 baru mencapai 65,60 persen.

Di tahun 2017 ini, Presiden Joko Widodo menyatakan akan ada sanksi bagi daerah yang serapan anggarannya rendah, pernyataan Presiden ini berdasarkan masih besarnya kas daerah yang masih terparkir di berbagai bank daerah, yakni sekitar Rp 220 triliun.

“Patokan yang kita pegang adalah bulan 11 di mana akan segera tutup buku bagi seluruh kegiatan di OPD, kalau sampai di bulan 11 itu anggaran masih di bawah 90 persen maka serapannya tidak optimal, tapi kalau serapannya sudah mencapai 90 persen atau lebih maka itu sangat bagus. Saya sendiri optimistis di tahun ini, hinga bulan 11 nanti penyerapan sudah bisa ke angka 90 persen,” ujar Sofwan.

Pada November 2016 lalu, di mana serapan anggaran baru mencapai 65,60 persen, Komisi III menilai terdapat deviasi atau penyimpangan perencanaan yang akhirnya anggaran yang tidak teserap ini menumpuk di triwulan ketiga, kemudian berimbas di triwulan ke empat atau kondisi di mana OPD saling berkejaran dalam menyerap anggaran.

“Porsi belanja tidak langsung memang masih besar dibandingkan belanja langsung, dan penyerapannya pun lebih besar. Belanja tidak langsung ini di antaranya untuk gaji pegawai,” kata Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah. (Iskandar)

Komentar