oleh

Serap Aspirasi Warga, DPRD Majalengka Gelar Reses di Lima Titik

Majalengkatrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, dari Dapil V menjalani masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di lima titik di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Anggota DPRD Majalengka, Ir H Dadang Ahmad Satari, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya melakukan reses tahun ini di beberapa titik di Lima kecamatan di Majalengka.

“Reses sejak 29 hingga 31 Agustus 2017. Kali ini diikuti oleh Tiga desa. Yakni Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi dan Desa Rajawangi serta Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka,” kata H Dadang, Rabu (30/08).

Dia mengungkapkan sebagian besar aspirasi masyarakat terkait infrastrutur seperti akses jalan poros desa dan air bersih. Aspirasi masyarakat tersebut akan diperjuangkan pada anggaran APBD perubahan 2017.

“Realisasinya tergantung kemampuan keuangan daerah. Usulan ini kita akan sinkronkan dengan hasil Musrembang,” kata H Dadang.

Menurut dia, usulan masyarakat yang ada di dapilnya akan disandingkan dengan hasil musrembang, kemudian dilihat dari setiap usulan mana yang menjadi proritas. Hasil dari sandingan tersebut yang akan diperjuangkan di APBD perubahan 2017, dan jika tidak terakomodir, maka diusulkan lagi di APBD awal 2018.

“Dari hasil usulan yang masuk di reses saya, itu akan saya jadikan data sementara untuk disandingkan dengan hasil musrembang yang dimulai setelah reses, dari situ baru akan kelihatan mana yang menjadi proritas, mana yang tidak untuk diusulkan di APBD perubahan 2017, kalau anggaran belum memadai, maka di APBD 2018 baru saya perjuangkan lagi,” jelas dia. (Abduh)

Komentar