oleh

Sejumlah Partai Minta Perubahan Dapil, Ini Usulannya

Citrust.id – Terkait usulan perubahan Daerah Pilihan (Dapil) oleh sejumlah partai, Ketua KPU Majalengka mengatakan hal tersebut mengindikasikan bahwa partai politik sangat paham tentang persoalan yang ada di Dapil.

“Karena Dapil itu sesungguhnya arena pertempuran di Pemilu 2019. Saya sangat berbahagia di Kabupaten Majalengka banyak partai yang sudah mengusulkan penataan Dapil ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna saat Raker Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Majalengka pada pemilu 2019 di Ball Room Hotel Fitra, Kamis (28/12).

Sudah ada 10 Partai Politik yang sudah menyampaikan usulan Dapil dari 16 Parpol di Majalengka. “Berarti tinggal 6 parpol lagi yang belum mengusulkan,” ujar Supriatna.

Cecep Jamaksari mengaku sudah menyebar surat penataan Dapil ke Parpol-parpol dan paling lambat 17 Desember dan sudah 10 parpol yang masuk usulan penataan Dapil.

“Awal Januari, KPU Kabupaten/Kota sudah diminta KPU RI untuk usulan Dapil dan yang memutuskan perubahan Dapil yaitu KPU RI. Semua usulan kita tampung dan sampaikan ke KPU Provinsi kemudian ke KPU RI,” jelas Cecep.

Cecep Jamaksari menambahkan, Formulir yang harus disiapkan pasangan calon yaitu visi-misi yang berdasar RPJMD koordinasi dengan Bappelitbangda.

“Nama paslon bupati dan wakil Bupatinya harus sama bagi gabungan koalisi partai. Syarat calon harus dilengkapi syarat kelengkapan, misalnya SKCK dari Kepolisian, dari Pengadilan Negeri dan Keterangan Pengadilan Niaga semuanya harus lengkap sesuai peraturan KPU nomor 3 tahun 2017,” jelas Cecep.

“Setelah lolos persyaratan administrasi, kalau syarat kesehatan tidak lolos pasti didiskualifikasi. KPU hanya sebagai user dari tim kesehatan. Hasil pemeriksaan tim kesehatan final dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding,” imbuh dia.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Drs. Sabungan Simatupang mengatakan pihaknya menyampaikan pengajuan perubahan 8 Dapil.

Dikatakan dia, dengan alasan hasil kajian di lapangan tidak fokus bagaimana memenangkan, tapi menghasilkan produk pemilu di Legislatif yang berkualitas.

Ia melanjutkan, Pemilu 2014 sudah muncul ke permukaan untuk perubahan Dapil. “Lima Dapil bagi kami sangat luas bagi kandidat Caleg untuk memenangkan diri sendiri maupun partainya.”

Drs. Sabungan Simatupang mencontohkan Dapil 1 di Kabupaten Majalengka yang paling rasional adalah Lemahsugih, Malausma dan Bantarujeg, karena dengan Kecamatan Cikijing dan Cingambul jarak tempuh sudah terlalu jauh.

“Bukan hanya saat bertarung di Pemilu, bahkan sudah jadi anggota DPRD, wilayah Dapil 1 itu terlalu luas dan demi agar saat reses bisa tersalurkan dengan baik, Dapil 1 harus dirubah,” ungkap dia.

Lain hal diungkapkan Caya, S.Pd.i dari PPP mengatakan perubahan Dapil merupakan sebuah arena perjuangan. Masukan dari PAC-PAC juga tetap menginginkan 5 Dapil.

“Misalnya ketika Dapil 1 dipecah ada sebuah adat atau semacam budaya yang terpisahkan, dari sisi kehidupan sosial, Lemahsugih, Cikijing, Malausma relatif sama, meskipun cost politiknya memang luas,” jelas dia.

Dikatakan dia, kalau terlalu banyak Dapil, bagi PPP berakibat kepada penggelolaan tata keuangan.

“Partai Berkarya mengusulkan 5 Dapil tetap tidak berubah. Partai Idaman mengusulkan tetap 5 Dapil. Partai Nasdem mengatakan sistem proporsional terbuka itu mengakomodir semua tokoh, sosial, ekonomi, politik dan lain-lainnya, kesimpulannya cukup 5 Dapil, terangnya.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Majalengka H. Jefry Romdoni mengatakan, setelah kajian internalnya mengusulkan 5 Dapil, sama halnya dengan PKB yang juga mengusulkan 5 Dapil.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Perindo H. Ating Sudirman mengingatkan bahwa tidak ada penambahan kursi, pertambahan penduduk tidak signifikan dan tidak ada pemekaran kecamatan sehingga tetap mengusulkan 5 Dapil.

“Marjono dari Partai Demokrat mengatakan usulan Dapil 5. Dedi Supriadi dari PKS mengatakan setelah pertimbangan dan analisis tetap mengusulkan 5 Dapil, meskipun secara perhitungan empiris, penambahan Dapil menguntungkan untuk penambahan kursi,” paparnya.

ia melanjutkan, Partai Garuda juga tetap mengusulkan 5 Dapil, PBB mengusulkan tetap 5 Dapil, serta PKPI mengusulkan tetap 5 Dapil.

SeIndra Dwi Rahadian dari Partai Golkar mengatakan pihaknya mengusulkan 8 Dapil. Sehingga yang belum mengusulkan dari PAN dan Partai Hanura.

Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana mempertanyakan aturan pengawasan Panwaslu terkait penataan Dapil.

“Ada 2 Parpol yang mengusulkan, semoga tidak menghambat secara administratif dan berharap kebersamaan dan komitmen dalam Penataan Dapil ini dan menjelang Pilkada 2018 tetap harmoni,” tegas dia. /abduh

Komentar