oleh

Sejak di Bangun Tahun 1981, SDN 3 Pakusamben Belum Pernah di Rehab

CIREBON (CT) – SDN 3 Pakusamben, Desa Pakusamben Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon di bangun diatas tanah seluas 2.210 m2, milik pemerintah daerah Cirebon pada tahun 1981 silam, dengan jumlah ruang kelas sebanyak 6 unit.

Jumlah peserta didik sekarang sebanyak 61 siswa, dengan tenaga pengajar 8 guru termasuk kepala sekolah. Pada kurun waktu sekitar tahun ajaran 1981 – 1990, sekolah tersebut lumayan ramai, dengan jumlah siswa sekitar 100 siswa, dari kelas 1 sampai kelas 6.

Namun pada tahun ajaran 1990-1991 hingga sekarang, sekolah tersebut mulai sepi, pasalnya banyak warga sekitar yang membuat kandang ternak di sekitar gedung SD tersebut, seperti kandang Kerbau dan Kambing.

Sejak pertama di bangun, gedung SD itu belum pernah dilakukan perehaban, sehingga para siswa tidak betah dengan bau yang tidak sedap yang menyebar ke seluruh ruangan, ditambah lagi kondisi bangunan yang kondisinya tidak layak dan mengancam keselamatan para siswa.

Sementara pihak sekolah sudah sering mengajukan permohonan perehaban atas gedung itu, ke Dinas Pendidikan, namun sampai sekarang tidak ada jawaban yang pasti dari Dinas terkait.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga sering mengingatkan kepada warga agar kandang ternak miliknya di pindahkan. Namun upaya pihak sekolah diabaikan.

Sebelumnya, wacana merger atau penggabungan juga muncul pada tahun 2004, karena kondisi gedung saat itu sudah mulai rusak dan tidak ada upaya dari Dinas terkait untuk melakukan perehaban. Namun wacana tersebut tidak di sepakati oleh pihak UTD setempat.

Barulah pada tahun 2014 sekarang, atas kesepakatan warga melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan, Kecamatan Babakan melayangkan pengajuan resmi terkait merger ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, karena saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Menurut Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Babakan, Juanto menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pengajuan terkait merger tersebut ke Disdik. Namun sampai sekarang pihaknya masih menunggu keputusan Dinas terkait.

“Berdasarkan kesepakatan warga sekitar, kami sudah melayangkan pengajuan merger SDN 3 Pakusamben dan sampai sekarang belum di verifikasi oleh Dinas terkait.” Jelas Juanto, saat dimintai keterangnnya oleh ‘CT’, Selasa (25/11). (CT-127)

Komentar