oleh

Sedang Asik Bermain Judi Kuclak di Dekat Masjid, 4 Warga Digiring ke Mapolsekta Seltim

CIREBON (CT) – Sedang asik bermain judi kuclak di dekat sebuah masjid di Kampung Banjar Melati, Kelurahan Kasepuhan, Kota Cirebon, empat warga langsung digerebek Polsek Selatan Timur (Seltim). Keempat warga tersebut kini diamankan di Mapolsek Seltim.

Diketahui empat warga tersebut berinisial R (51), Sk (22), Su (46), dan Sj (32) yang berperan sebagi bandar. Keempatnya asli warga Kampung Banjar Melati, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Mereka kami tangkap Minggu (21/12), setelah pukul 16.00 WIB ada laporan dari warga, kemudian kami tepat pukul 17.00 WIB langsung mendatangi TKP dan langsung menggiring tersangka dengan menggunakan mobil dan dibawa ke polsek,” ujar Kapolsek Seltim Kompol Sutisna, di Mapolsekta Cirebon Selatan Timur, Jumat (26/12).

Selain empat tersangka, Polsekta Seltim juga mengamankan barang bukti berupa alat judi dan uang tunai sebanyak Rp. 238.000. Uang itu merupakan uang yang dipasang untuk berjudi.

Keempat warga ini dianggap melanggar pasal 303 KUHPidana dan terancam hukuman lima tahun penjara. (CT-104)

Komentar