oleh

Sebentar lagi Kelurahan Kejaksan Jadi Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Citrust.id – Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon ditargetkan menjadi wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.

Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni SIP mengakui, persoalan buang air besar sembarangan ini sangat penting, karena mempengaruhi kesehatan dan kelestarian lingkungan di tempat tinggal warga.

“Saat ini yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan sudah mencapai 92 persen. Sedangkan delapan persen sisanya akan dituntaskan agar segera bebas,” ujarnya, Selasa (13/4) pagi, di kantor Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon.

Catur menambahkan, sisa delapan persen yang belum bebas buang air sembarangan mencapai 128 rumah. Pemerintah akan berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kesehatan lingkungan.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak agar persoalan ini selesai tuntas, karena mereka beralasan tidak memiliki jamban dan septic tank, sehingga setiap buang air besar selalu di sungai,” ungkapnya.

Upaya yang bakal gencar dilakukan, kata Catur, sosialisasi pentingnya pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran penyakit. Terlebih bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Sukalila dan Sigujeg.

“Untuk itu kami perlu bekerja sama dengan para pengurus RW, PKK, Karang Taruna, Puskesmas dan perangkat daerah serta lapisan masyarakat lainnya untuk mendeklarasikan agar kelurahan ini bebas ODF,” pungkas dia. (Aming)

Komentar