oleh

Sebanyak 25 Truk Ditilang karena Melebihi Kapasitas Muatan

Citrust.id – PT Jasa Marga Cabang Palimanan-Kanci (Palikanci) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian mengadakan operasi gabungan Over Dimention Over Load (ODOL) di Rest Area KM 207, Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/12).

Kepala Manajemen Lalu Lintas Area 2 Seksi Semarang-Cirebon Jasa Marga Tollroad Trans Jawa, Agus Hartoyo, menjelaskan, melalui kegiatan itu, pihaknya menindak kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensinya.

“Kendaraan yang over load maupun over dimensi akan merusak badan. Namun, paling penting adalah razia ini untuk menekan tingkat fatalitas. Kali ini, tidak kurang dari 25 kendaraan kami tilang,” ujarnya.

Dikatakan Agus, berdasarkan tingkat fatalits, sejak Januari hingga kini ada dua korban yang meninggal dunia, 18 orang luka berat, dan 47 luka ringan. Mayoritas akibat tabrak belakang.

“Untuk itu, kami mengimbau pengusaha angkutan maupun para sopir agar tertib dalam melakukan kegiatan angkut muat barang. Semuanya harus sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (Haris)

Komentar