oleh

Sebanyak 25 Pelaku Curas Ditangkap Polisi

CIREBON (CT) – Kepolisian Polres Cirebon berhasil tangkap 25 pelaku curas dalam kurun waktu dari Januari 1 Januari 2016 sampai 19 Agustus 2016. Kejahatan Curas (Pencurian dan Kekerasan) merupakan kejahatan yang paling membahayakan di masyarakat dan di tahun 2016 ini, dianggap banyak pelaku curas beraksi setiap saat.

Hal tersebut dari data yang diperoleh oleh CT dari pihak Kepolisian Polres Cirebon, tercatat dari 25 pelaku curas tersebut 5 pelaku ditangkap oleh Polsek kaliwedi, 3 pelaku ditangkap oleh Polsek
Plered, 6 pelaku ditangkap dengan TKP 7 pelaku ditangkap oleh Polsek Klangenan.

Serta 3 pelaku ditangkap oleh Polsek Panguragan dan yang terakhir 1 pelaku ditangkap oleh Polsek Gempol selain dari ke 25 pelaku curas beberapa pelaku masih belum ditangkap.

Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Sigit Raharyudi menjelaskan dalam kurung waktu 8 bulan Polres Cirebon berhasil menangkap 25 pelaku Curas yang ditanganinya dan lebih dari 10 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

“Mereka kebanyakan mencoba melarikan diri dan bahkan ada yang berusaha melawan sehingga kami menembaknya, lebih dari 10 pelaku kena tembak bahkan beberapa pelaku yang berusaha melarikan diri dan harus dilumphkan seperti di TKP perbatasan Kecamatan Gegesik dan Kecamatan Kapetakan. Saat itu sempat terjadi pengroyokan terhadap anggota polisi yang sedang menyamar,” katanya

Dari ke 6 TKP tersebut, kata kasat semuanya merupakan dari wilayah Cirebon barat, sedangkan untuk wilayah Cirebon timur dalam kurun waktu tersebut masih belum ada pelaku curas yang ditangkap. (Kir Raharjo)

Komentar