oleh

Sebanyak 17 Pengamen dan Parkir Liar Diamankan‬ Polisi dalam Razia Pekat

‪Majalengkatrust.com –  Polsek Sumberjaya, Kepolisian Resort Majalengka melakukan razia pekat di Pasar Prapatan dan lampu merah tol gate Cipali Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Sumberjaya, AKP H Dedi Budiana, ‪hasilnya sebanyak 10 orang pengamen dan 7 tukang parkir liar terjaring. Tak hanya itu, sejumlah peralatan pengamen dan satu ekor kera juga ikut diamankan petugas.‬

‪AKP Budiana yang memimpin langsung operasi mengatakan, mengerahkan puluhan personel polisi berpakaian preman dan berseragam, petugas menyisir lokasi mencari pelaku atau orang yang berpotensi bertindak kejahatan.

Sekelompok pemuda yang tengah nongkrong di lokasi tersebut tak luput diperiksa.‬ ‪Melihat kehadiran polisi, mereka sempat berusaha menghindari, namun upaya kabur kandas lantaran kalah sigap dengan petugas.‬

‪”Dalam giat tersebut kami juga mangamankan 1 orang pengamen atas nama NJ (25) warga Cibolerang Jatiwangi kabupaten Majalengka yang dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi obat jenis tramadol,”kata AKP Budiana seusai razia, Minggu (28/08).

Menurut dia, razia pekat akan terus dilakukan agar kawasan tersebut yang dianggap rawan menjadi aman.‬

‪AKP Budiana mengatakan selanjutnya, para pengamen dan parkir liar diberikan pembinaan dan diberikan arahan agar tidak mengkonsumsi narkoba atau minuman keras.‬

‪”Kami minta untuk tetap menjaga ketertiban dan perilakunya, supaya tidak berujung ke tindakan premanisme maupun pemungutan uang untuk kepentingan pribadi atau semacam pemalakan,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar