oleh

Satreskrim Polres Kota Cirebon Ringkus Pelaku Begal di Jalan Pagongan

Citrust.id – Heri Setiawan, pelajar warga Jalan Sunan Gunung Jati, RT 03 RW 03, Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon menjadi korban begal pencurian dan kekerasan di Jalan Pagongan, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (6/7) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu, korban berbocengan sepeda motor bersama temannya, Aris Pratama. Tiba-tiba sepeda motor korban dipepet dua orang berinisial H (23) warga Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon dan B (24) warga Gang Empang I, Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Pelaku menodongkan sebilah golok ke leher korban dan berteriak meminta handphone serta dompet milik korban.

Setelah mengambil barang yang diminta, pelaku melarikan diri sambil membawa kunci motor milik korban agar korban tidak bisa mengejar. Pelaku berhasil membawa satu handphone merek Xiaomi Redmi 5A dan sebuah dompet berisi uang sebesar Rp700 ribu milik korban.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban lalu melapor ke polisi. Merespons laporan tersebut, pelaku akhirnya diringkus Satreskrim Polres Kota Cirebon, Selasa (10/7).

Kasatreskrim Polres Kota Cirebon, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa TKP lalu memburu dan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni H. Sedangkan pelaku lain, B, saat ini masih DPO.

“Pelaku dijerat Pasal 365 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya hukuman 9 tahun penjara,” ungkap AKP Rynaldi. /haris

Komentar