oleh

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Penganiayaan

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus RJ (19), PY (20) dan BM (20) warga Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon. Mereka diduga merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Andre Supriyadi (21) warga Jalan Pekalangan, Kota Cirebon.

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu berawal Senin malam (2/7) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama Hadi. Ketika melintas di Jalan Kebon Cai, mereka dikejar orang tidak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor.

Pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh. Melihat korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta memukuli korban. Tak cukup dengan tangan kosong, salah satu pelaku berinisial PY menusuk dan membacok punggung korban menggunakan senjata tajam hingga terluka. Setelah itu, para pelaku kabur.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Cirebon Kota. Polisi langsung melakukan pencarian para pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui. Tank butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ciko berhasil membekuk tiga pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota beserta barang buktinya.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Rynaldi Nurwan Sitindjak, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.

“Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku utama yang sempat buron pun sudah berhasil kami tangkap. Mereka mengaku anggota salah satu geng motor terkenal di Cirebon,” katanya. /haris

Komentar