oleh

Satpol PP Tunggu Perintah Bupati Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan

INDRAMAYU (CT) – Untuk melakukan upaya preventif dalam menjaga kondusifitas saat memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Panong Praja (Satpol PP) akan menggelar operasi penyakit masyrakat (pekat). Seperti tempat-tempat hiburan malam serta warung remang-remang dan sebagainya, karena dianggap bisa menekan angka kriminalitas sehingga terwujudnya kondusivitas saat bulan suci ramadan.

Diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah Satpol PP Kabupten Indramayu, Sunardi, bahwa sejauh ini pihaknya belum melaksanakan operasi pekat pada tempat hiburan malam maupun warem yang ada di wilayah Indramayu. Namun, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan giat operasi pekat tersebut, mengingat saat ini belum ada instruksi langsung dari Bupati.

“Jadwalnya sudah dibuat, tinggal nunggu instruksi dari bupati,” terang Sunardi, saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Selasa (31/5).

Dikatkan, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta melayangkan surat himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam serta warem, agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga mengancam akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang mengindahkan surat himbauan tersebut.

“Saat ini surat himbauan sedang disebar bertahap. Kalau ada yang bandel nanti kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki, sebelumnya juga mengaku belum diminta pemerintah daerah setempat membantu operasi gabungan memberantas penyakit masyarakat menjelang ramadan. Ia mengatakan jajarannya tetap melaksanakan kegiatan operasi pekat lodaya 2016 secara terpisah saat ini.

“Operasi itu meliputi beberapa kegiatan yang memang masyarakat merasa terganggu kalau tidak kita antisipasi contohnya minuman keras, prostitusi, perjudian dan aksi premanisme,” terangnya.

Lanjutnya, operasi yang digelar oleh jajaran polres indramayu tersebut adalah upaya untuk menciptakan kondusivitas menjelang ramadan pekan depan. Pihaknya juga mengaku tidak akan melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam menjelang ramadan, sepanjang tidak diinstruksikan pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, pemerintah yang seharusnya memberikan surat edaran kepada para pemilik tempat tersebut. Bila ada yang melanggar penertibannya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dibantu personel kepolisian resort setempat.

Dirinya juga melarang pihak-pihak yang ingin melakukan operasi serupa secara pribadi atau tidak resmi mengikuti imbauan pemerintah. Artinya, ia meminta para anggota lembaga swadaya masyarakat atau organisasi kepemudaan tidak melakukan penyisiran ke tempat-tempat hiburan malam sebelum maupun saat ramadan.

“Mereka cukup memberikan informasi kepada kami tidak perlu ada sweeping karena kita mengantisi terjadinya konflik di antara masyarakat,” ucapnya. (Didi)

Komentar