oleh

Satpol PP Buka Segel Proyek Pembangunan PLTU III

Cirebontrust.com – Proses pembangunan PLTU III di desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon bakal dimulai kembali, setelah Satpol PP Kabupaten Cirebon membuka gembok segel, Jumat (03/11).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengatakan pihaknya bersama Muspika Kecamatan Pangenan dan disaksikan pihak PLTU III, membuka gembok segel di perusahan milik PT. Tanjung Jati Power Conpany tersebut.

“Penyegelan tersebut, pihaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila yang bersangkutan telah ditutup sementara. Namun kini sudah melengkapi apa yang disyaratkan di dalam sanksi, maka dibuka kembali. Dan PLTU III ini sudah melengakpi semua kekurangan IMB-nya,” kata Kasatpol PP.

Ade Setiadi menambahkan, sebelumnya PLTU III ditutup pada 1 Agustus 2017 dengan Surat Nomor 503/008/BAP/GAKPERUNDA/2017, karena terdapat kekurangan persyaratan dalam izin mendirikan bangunan (IMB). (Sukirno Raharjo)

Komentar