oleh

Satgas Pangan Polres Cirebon Gerebek Gudang Makanan Kedaluwarsa

Cirebontrust.com – Satgas pangan Polres Cirebon menggerebek sebuah gudang produksi makanan kedaluwarsa, Jumat siang (02/06). Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita hampir 5,5 ton makanan Kedaluwarsa dari berbagai merek dan jenis.

Pemilik gudang makanan tidak layak konsumsi tersebut mengaku akan mendaur ulang dan menjualnya ke pasar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Gudang yang berada di desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut tersimpan beragam makanan rusak dan tidak layak konsumsi, seperti wafer, kue , hingga kacang dan coklat.

Selain mengerebek gudang makanan Kedaluwarsa tersebut, petugas juga menyita beragam makanan rusak dari sebuah gudang di desa Setuwetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sab’ani mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat pemilik gudang, guna mengungkap jaringan distribusi makanan yang rusak tersebut.

“selian itu, juga membawa sample makanan untuk diuji di laboratorium , guna memastikan tingkat bahaya dari makanan tak layak konsumsi tersebut,” ujar Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sab’ani. (Sukirno Raharjo/ Johan)

Komentar