oleh

Sampai 2019, Target Pemerintah Pangkas Satu Juta PNS

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Pemerintah berencana melakukan rasionalisasi dan evaluasi jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai  Negeri Sipil (PNS). Rencana rasionalisasi jumlah PNS itu akan dimulai tahun depan hingga 2019 mendatang.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, jumlah ideal ASN yang PNS sesuai jumlah penduduk dan besaran APBN, adalah 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sekitar 250 juta jiwa, atau setara dengan 3,5 juta pegawai.

Dari data yang ada saat ini, jumlah ASN dan PNS mencapai 4,7 juta, sehingga melebihi angka ideal itu. Rasionalisasi ini tidak sekadar mengurangi pegawai, tetapi juga menyiapkan pegawai pemerintah dengan kompetensi tinggi.

Kemenpan RB akan mulai mensosialisasikan langkah ini sekitar Juli mendatang. Tekait hal ini, Kemenpan RB juga mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di pemerintah pusat maupun daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Akan dilihat dari empat kuadran yaitu pegawai produktif dan punya kompetensi, pegawai kuadran ini akan menjadi prioritas untuk dipertahankan. Kemudian, tidak produktif tapi punya kompetensi. Lalu, produktif tapi tidak kompeten. Dan terakhir, tidak produktif dan tidak kompeten. (Net/CT)

Komentar