oleh

Saipul Jamil Akui Cabuli Bocah 17 Tahun

JAKARTA (CT) – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Saipul Jamil, atas dugaan pelecehan seksual yang ia lakukan, terhadap seorang pria berinisial DS (17), telah diakui oleh yang bersangkutan Saipul Jamil.

“Iya (Saipul Jamil) mengaku. Seperti apa kronologisnya tidak bisa diungkap secara vulgar karena menyangkut asusila. Yang jelas pelapor merasa dicabuli oleh tersangka, dia (korban) melapor,” ujar Komisirasi Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan, Kamis (18/02).

Sementara berdasarkan keterangan dari Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, korban tersebut adalah seorang pelajar yang menonton kontes Dangdut D’Academy, dan antara korban dengan Saipul Jamil sudah tiga kali bertemu.

“Korban dan pelaku sudah tiga kali bertemu,” ujar Kombes Pol Muhammad Iqbal.

Lanjut Kombes Pol Muhammad Iqbal, awal mula dugaan pencabulan tersebut, bermula saat itu korban pulang bersama Saiful Jamil bersama asistennya, dan korban pulang ke rumah Saipul Jamil ke Kelapa Gading Jakarta Utara, usai menonton kontes Dangdut D’Academy tersebut.

Sampai di rumah, terlapor minta dipijat oleh korban. Usai memijat, korban istirahat di kamar lain. Lalu sekitar pukul 04.00 WIB korban terbangun. Karena menyadari tengah dilecehkan seksual oleh terlapor, selanjutnya korban pulang dan melaporkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan terlapor. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. (Eros)

Komentar