oleh

Sabet Juara 2 Jabar Hegar, DPRKP Kota Cirebon Tingkatkan Penataan Kawasan Kumuh

Citrust.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon berhasil menjadi juara 2 pada Anugerah Jabar Hegar 2019, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar pada beberapa waktu lalu.

Dalam penganugerahan tersebut, penilaian berdasarkan kategori yang sudah ditentukan oleh kepanitiaan, serta menjadikan Kota Cirebon terpilih sebagai juara kedua.

“Kesiapan Kota Cirebon yang sudah menyiapkan konsep kawasan bebas kumuh, baik untuk saat ini hingga 5 tahun mendatang, serta sejumlah regulasi yang mendukung, baik dalam bentuk Perda, Perwali serta regulasi lainnya,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP, Khaerul Bachtiar.

Khaerul juga menjelaskan, berdasarkan Perwali, ada 70 RW di 11 kelurahan yang masuk kawasan kumuh. Selain itu, Design Detail Enginerring (DED) untuk penataan kawasan kumuh juga sudah siap.

“Pada 2020 mendatang, Kota Cirebon akan melakukan program dalam skala kawasan. Rencananya ada 2 kawasan, yakni di Kelurahan Panjunan RW 1 dan 10. Namun, hal ini belum pasti. Karena masih dalam tahap penilaian. Sehingga ada komponen yang bisa dilaksanakan dan tidak,” terang Khaerul.

Sedangkan Kepala DPRKP, Ir Eddy Krisnowanto MM menjelaskan, ada dua skala dalam penataan kawasam kumuh, yakni skala lingkungan yang dikerjakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan skala kawasan yang pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Yang terpenting dalam program skala kawasan ini adalah konektivitas infrastruktur. Sehingga kawasan kumuh semakin berkurang,” katanya.

Eddy juga mengakui, dipilihnya Kota Cirebon sebagai juara 2 dalam Anugerah Jabar Hegar, lantaran sudah memiliki kelengkapan untuk menyiapkan program penataan kawasan kumuh.

“Semua daerah di Jabar ikut dalam kategori penataan kawasan kumuh. Saat itu juara pertama diraih Kota Bandung, Kota Cirebon di urutan kedua mengungguli Kabupaten Bandung di posisi ketiga,” katanya. (Aming/Adv)

Komentar