oleh

Ruri Ditunjuk Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon

Citrust.id – DPRD Kota Cirebon mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota dewan masa jabatan 2019-2024, Senin (12/8/2019), di Griya Sawala.

Pada kesempatan itu, pimpinan lama menyerahkan palu sidang kepada ketua sementara DPRD Kota Cirebon. Penunjukan ketua sementara DPRD Kota Cirebon itu berdasarkan Surat Keputusan dari partai pemenang pemilu, yakni Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

Partai Gerindra menunjuk Ruri Tri Lesmana sebagai Ketua Sementara dan PDI Perjuangan menunjuk Fitria Pamungkaswati sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon.

Keduanya mengemban tugas untuk memimpin rapat dalam menentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, fraksi hingga Badan Kehormatan dan Badan Legislasi DPRD.

Dalam sambutannya, Ruri Tri Lesmana menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, terutama yang sudah berperan dalam kelancaran pemilu tahun 2019, baik pemilihan legislatif maupun presiden.

“Terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan semua pihak terkait yang sudah menjaga kekondusifan daerah hingga saat ini,” ucap Ruri.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, menyampaikan, dengan diangkatnya sumpah janji, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan anggota dewan.

“Ke depan, banyak pekerjaan yang perlu dilakukan bersama. Sesuai tugas DPRD, melakukan mengontrol kebijakan anggaran yang tertuang dalam APBD,” ujar Azis.

Wali Kota Cirebon juga berharap dapat terus bersinergi dengan anggota DPRD untuk kemajuan Kota Cirebon. (*)

Komentar