oleh

Rumah Mewah dan Mobil Pandawa Group di Indramayu Disita Polisi

Indramayutrust.com – Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, menyita sejumlah asset milik koperasi Pandawa Group yang terdapat di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, Rabu (22/02).

Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Indramayu tersebut mengamankan lima unit kendaraan roda empat yang tersebar di sejumlah nasabah Pandawa Group, yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain menyita mobil, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menyita sebuah rumah mewah di blok Plawangan Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Penyitaan aset yang dipimpin langsung oleh Kanit satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Arif Hardiansyah tersebut menyita sejumlah kendaraan roda empat, yang diduga dibeli dari uang nasabah yang diinvestasikan kepada Pandawa Group.

“Dalam penyitaan aset tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari para pemilik,” cetusnya.

Dikatakannya, jika rumah berlantai dua senilai Rp13 miliar yang dilengkapi dengan kolam renang tersebut dihuni oleh istri muda bos Pandawa Group Salman Nuryanto, yakni Citra bersama keluarganya.

“Rumah ini juga dijadikan sebagai kantor cabang Pandawa Group, untuk mengepul nasabah di wilayah Kabupaten Indramayu dan Subang,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun Indramayutrust.com menyebutkan bahwa terdapat 710 nasabah Pandawa Group di Kabupaten Indramayu, dengan total nilai investasi Rp45 miliar. Penyitaan aset dilakukan karena Pandawa Group diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat melalui bisnis investasi bodong. (Didi)

Komentar