oleh

Respons Tingginya Angka Kenalakan Remaja, FH Uniku Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Jalaksana

KUNINGAN (CT) – Puluhan siswa-siswi SMAN 1 Jalaksana diberikan penyuluhan tentang hukum dengan pemateri yang didatangkan dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku), Senin (02/05). Kegiatan yang digelar di aula sekolah setempat dihadiri Kepala SMAN 1 Jalaksana Drs H Subandi, M.Pd., beserta sejumlah guru, Ketua Prodi Hukum FH Uniku Suwari Akhmadian, SH, MH, dosen FH Erga Yuhandra, SH, MH dan Gios Adhyaksa, SH, MH serta belasan mahasiswa semester 6 FH Uniku.

Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Jalaksana, H Subandi menyambut baik penyuluhan hukum yang disampaikan FH Uniku kepada para siswanya itu. Menurutnya, pengetahuan sejak dini tentang hukum sejak dini, perlu diterapkan kepada para siswa-siswi sejak dini di tengah maraknya kasus hukum di Indonesia, yang banyak menyita perhatian masyarakat.

“Kami menyambut baik penyuluhan hukum yang diberikan Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami. Sepanjang 16 tahun ini, baru pertama kali ada penyuluhan hukum yang diberikan Perguruan Tinggi kepada sekolah ini. Kami merasa bangga, karena pengetahuan hukum itu sangatlah penting diberikan kepada siswa-siswi di tengah maraknya kasus hukum yang melanda Indonesia saat ini,” kata H Subandi.

Sebagai pendidik, pihaknya mengaku sangat sedih karena citra hukum saat ini banyak tercoreng oleh ulah oknum aparat hukum yang mengerti dan menekuni hukum dalam kegiatannya sehari-hari. Ia pun meminta agar FH Uniku memberikan penerangan hukum kepada para siswanya langsung ke kelas-kelas dengan jadwal minimal seminggu sekali.

“Kita sedih karena banyak sekali aparat hukum di Indonesia yang terjerat kasus hukum. Padahal mereka mengerti sekali tentang hukum. Makanya ini kesempatan bagi kami ada penyuluhan hukum dari Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami, minimal akan ada kesadaran hukum. Kalau bisa, disini ada 20 kelas, saya minta agar bisa masuk ke setiap kelas,” pintanya.

Sementara itu, dalam amanatnya, Dekan FH Uniku Haris Budiman, SH, MH., melalui Ketua Prodi Hukum FH Uniku Suwari Akhmadian, SH, MH., mengatakan pemahaman hukum tidak hanya cukup diberikan kepada para mahasiswa saja, melainkan sejak dini pengenalannya harus mengena juga kepada pelajar tingkat SMA sederajat. Terlebih saat ini banyak terjadi aksi kenakalan remaja, seperti narkoba dan perkelahian antar pelajar yang mau tidak mau harus berurusan dengan hukum.

“Faham dan sadar akan hukum pada anak sekolah akan sangat bagus untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan. Seiring tingkat kenakalan remaja yang dirasa semakin bertambah, ada bagusnya kita memberikan pemahaman agar generasi muda sadar akan hukum. Menanggapi banyaknya kasus belakangan ini, kita tetap harus optimis hukum kita tetap ada. Ade-ade inilah yang nantinya akan meneruskan penegakkan hukum di Indonesia,” terang Suwari.

Suwari menambahkan, dari pihak mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi hukum kepada siswa-siswi kelas X dan XI SMAN 1 Jalaksana, yang juga didalmnya terdapat pengurus OSIS.

Seperti yang disampaikan Diding Suryadi, ia memaparkan definisi hukum dan memberikan memotivasi agar para pelajar bergairah dengan pelajaran yang dijalani, serta juga pemahaman tentang hukum itu sendiri.

“Hukum selalu ada dalam setiap kehidupan manusia. Hukum itu sendiri adalah sistem pengaturan yang diambil dari kebiasaan yang terjadi di masyarakat. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi. Sebagai generasi penerus bangsa, di tingkat pelajar SMA ini harus bisa dijadikan landasan penentuan masa depan, karena itu, sebagai siswa harus belajar dari orang-orang sukses yang selalu patuh dan taat pada hukum,” kata Diding.

Para pelajar sekolah tersebut cukup antusias memberikan pertanyaan saat sesi dialog dibuka dengan dipandu Aris Budiatno. Sebagai penutup, pihak FH Uniku memberikan cinderamata kepada pihak SMAN 1 Jalaksana yang kemudian foto bersama antara para siswa dengan mahasiswa FH Uniku, serta bersama para dosen FH Uniku dan guru SMAN 1 Jalaksana. (Ipay)

Komentar