oleh

Resap Aspirasi ke Pegambiran, Bambang Mujiarto Dicecar Banyak Pertanyaan Soal Penerangan

CIREBON (CT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiarto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI P) dari Dapil X Jabar (Kota /Kabupetan Cirebon dan Indramayu). Kamis, (17/12) melakukan masa resap aspirasi (reses) mendatangi masyarakat di Blok Karang Anom, Keluruhan Pengambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Menurut salah satu warga Yono, meminta Pemerintah untuk peka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Pasalnya, selama setahuan terakhir, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, belum memberikan kenyamanan dan kesejahteraan melalui sarana dan berbagai fasilitas umum lainnya.

“Kepada perwakilan anggota yang hadir, kami minta fasilitas umum dan sosial di lingkungan kami, di daerah Karang Anom ini masih gelap dan memerlukan penerangan lampu yang cukup,” ujar Yono.

Sebetulnya kalau mau di ungkap, itu banyak persoalan kasus sosial di lingkungan belum di tutaskan. Sehingga, wajar jika selama ini banyak tuntutan masyarakat dari masyarakat yang terus menerus. selain minim nya penerangan jalan mulai dari wilayah RT 01-07.

“Belum di tambah ancaman bencana banjir tentunya menjadi keresahan warga sekitar. Apalagi jika curah hujan turun begitu besar,” ungkap Yono.

Bambang Mujiarto langsung menanggapi keluhan sejumlah permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar Karang Anom ini akan menjadi landasan kerjanya nyata. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab pemerintah dalam meberikan pelayanan terhadap kenyamanan masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa merealisasikan segala keluhan dan aspirasi masyarakat sekitar. Teknisnya, kepada warga semuanya jangan sungkan terhadap dinas terkait atau petugas pendataan di terhadap program kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bambang

Bambang menambahkan, dalam meningkatakan kualitas bidang perekonomian, sebetulnya saat ini pemerintah pusat telah melakukan pergerakan yang cukup mateng. Salah satunya, dengan tidak menggunakan atau membebankan APBN (Anggaran Pemerintah Belanja Negara) untuk pembayaran subsidi BBM.

“Jadi dengan pencabutan subsidi ini, pengeposan anggaran akan lebih terarah terhadap bidang tertentu. Tujuannya, sebagai upaya dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan di setiap daerah,” ujar Bambang. (CT-105)

Komentar