oleh

Rencana Pembangunan Alun-Alun Keraton di Pasar Kanoman Dinilai Jaga Kearifan Lokal

CIREBON (CT) – Pembangunan Alun-Alun Keraton Kanoman, yang rencananya akan mengambil alih lahan pasar yang habis kontraknya, dinilai bisa melindungi kearifan lokal yang ada di Kota Cirebon.

Sekadar informasi, 70 persen dari luas Keraton Kanoman kini tertutup bangunan pasar, yang kontraknya akan habis pada Juli 2016 mendatang. Di sisi lain, pesatnya perkembangan Kota Cirebon juga telah menaikkan tingkat kunjungan wisata ke keraton tersebut. Tercatat, dalam setahun terakhir kunjungan wisawatan naik sekitar 400 persen.

“Kalau tak ada pasar, tingkat kunjungan wisatawan bisa melebihi itu,” ujar salah satu kerabat Keraton Kanoman, M Saladin.

Menurutnya, sebagaimana tata ruang kota, keberadaan pasar di area sekarang tidaklah tepat. Pasar Kanoman, katanya, sudah mulai berdiri sejak sekitar 1901. Pada 1996, Keraton Kanoman meneken perjanjian dengan Pemkot Cirebon untuk kontrak lahan di area keraton selama 20 tahun.

Menurut Saladin, ketika itu sedianya perjanjian yang diteken merupakan kontrak terakhir kali. Namun, agaknya dalam kontrak tertulis tak disebutkan hal itu. Saat ini, pihak keraton dengan pemkot sendiri belum mencapai kesepakatan terkait kelanjutan kontrak yang akan habis pada bulan Juli mendatang.

“Pembangunan Alun-Alun Keraton adalah upaya untuk menjaga kearifan lokal, itu sudah tertuang dalam undang-undang,” ujar  Saladin.

Namun begitu, pihaknya mendorong pemkot untuk tetap menyelesaikan hak rakyat (pedagang), selama masa kontrak masih berlaku. Namun dia mengharapkan, jika kelak pedagang ditempatkan di lahan baru, walikota harus memperhatikan lokasi baru tersebut.

“Walikota jangan bikin pasar baru yang kelak justru memunculkan problem baru. Harus ada lokasi khusus yang memang memadai,” tandasnya. (Wilda)

Komentar