oleh

Rehabilitasi Hutan dan Lahan Harus Libatkan Berbagai Pihak

Citrust.id – Perencanaan dan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) harus melibatkan berbagai pihak.

Hal itu dikatakan Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, saat menghadiri Job Training Tanaman Rehabilitasi Dan Lahan (RHL) di RPH Blok Pancurendang, Babakanjawa, Majalengka.

Dikatakan dia, RHL dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau atau waduk dengan pemukiman sekitarnya. Selain itu, untuk menjaga keindahan alam.

“Pelaku RHL berasal dari pemerintah, baik pusat dan daerah serta pihak korporasi dan masyarakat,” ungkapnya. (Abduh)

Komentar