oleh

Refleksi Akhir Tahun 2014, Ini Catatan Kamtibmas Polres Cirebon

CIREBON(CT)- Menjelang pergantian tahun 2014, jajaran Polres Cirebon menyampaikan kinerjanya selama tahun 2014 di depan para awak media yang berlangsung di aula Polres Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto dan beberapa Kepala satuan yang berada di dalamnya. (30/12).

Dalam keterangan, Kapolres mengawalinya dengan menyampaikan informasi mengenai situasi Kamtibnas diwilayah hukum Polres Cirebon maupun Hasil kinerja Polres Cirebon secara umum tahun 2014. Adapun informasi pokok yang disampaikan yakni meliputi empat hal pokok antara lain Aspek Pembinaan, Aspek Operasional, Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polres Cirebon ditahun 2014 dan Prediksi dan Antisipiasi Perkembangan Kamtibnas tahun 2015.

Polres Cirebon mengintegrasikan pelaksanaan tugas dengan banyak poin kebijakan dalam pengelolaan Kamtibnas diantaranya yakni Seluruh Personil Kepolisian Wajib berperilaku sebagai petugas Polmas yang wajib dikenal oleh Masyarakat dilingkungan tempat tinggal dan terhadap daerah rawan ditempatkan Perwira selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam tahun 2014, Polres Cirebon juga telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sedikitnya empat kali. ” Selama tahun 2014 Polres Cirebon telah melaksanakan penadatanganan nota kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan antara lain Mou dengan Disdik dan Orang Tua Murid, Mou dengan Ponpes Nurussiddiq, Mou dengan Media dan Mou dengan Apotek,” Kata Chiko.

Untuk aspek pengawasan, diantaranya peraturan terhadap anggota Polri. Pelanggaran disiplin dilingkungan Polres Cirebon tahun 2014 turun 69,91 % (37) aggota dan 57 anggota pada tahun 2013 menjadi 20 pada tahun 2014. Sementara pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2014 turun 200% (2) orang dari 2 orang pada tahun 2013 dan tidak ada pelanggaran tindak pidana pada tahun 2014.

Sementara untuk tindak Kriminalitas, tindak pidana yang terjadi dan ditangani oleh Polres Cirebon beserta jajaran satuan kewilayahan, meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transasional, kejahatan terhadap kekayaan negara ( korupsi, illegal loggig, illegal minning, perkara lingkungan hidup dan tindak pidana migas) dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.

Tindak Kriminalitas di Wilayah hukum Polres Cirebon mengalami peningkatan, total tindak pidana yang terjadi selama tahun 2014 memperlihatkan adanya kenaikan 8,9 % yaitu tahun 2014 sebanyak 539 perkara sedangkan tahun. 2014 sebanyak 592 perkara. Penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2014 naik 0,11 % dari 592 perkara diselesaikan 356 perkara ( 60!13%) sedangkan ditahun 2013 dari 539 perkara diselesaikan 446 perkara.

Sementara untuk tindak pidana Korupsi, tahun 2014 turun 33% (1) perkara pada tahun 2013 menjadi 2 perkara pada tahun 2014. Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan kasus korupsi yang ada di Wilayah Hukum Polres Cirebon selama tahun 2014 ini dianggap turun jika dibandingkan dengan kasus korupsi pada tahun 2013 lalu. Jika pada tahun 2013, jumlah tindak pidana korupsi ada tiga kasus.

“Tahun 2014 tercatat ada dua kasus saja yang berarti adanya penurunan sebesar 33persen,”jelas Kapolres.

Namun, meskipun adanya penurunan dalam angka tindak pidana korupsi, penyelesaian kasus korupsi yang telah ditangani oleh Polres Cirebon sama banyaknya dengan penyelesaian pada tahun 2013. Adapun jumlahnya adalah sebanyak tiga perkara.

“Jumlah uang Negara yang berhasil diselamatkan pada Tahun 2014 sebesar 70juta. Lebih besar dibandingkan tahun 2013 yang hanya Rp 4.050.000 serta tiga bidang tanah seluas 9390 meter persegii,” tambahnya. (CT-122)

Komentar