oleh

Ratusan Warga Unjuk Rasa ke Pendopo dan DPRD Majalengka Terkait Pembebasan Lahan BIJB

Citrust.id – Ratusan warga dari masyarakat Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati atau pemilik lahan yang terkena pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), ke Pendopo Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka, Senin (18/12).

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol. Manapin Pardede untuk mengamankan unjuk rasa, pihaknya menerjunkan Personel sebanyak 202 orang terdiri dari gabungan Satuan Fungsi Polres Majalengka yaitu Sat. Sabhara, Sat. Lantas, Sat. Binmas, Sat. Intelkam, Sat. Reskrim, Sat. Narkoba), pers Polwan, Propam, Urkes, Humas serta anggota Polsek.

“Kami melaksanakan tugas pengamanan sebagai pelayanan terhadap masyarakat, melaksanakan tugas Pam sesuai SOP dan CB sesuai APP dan penuh dengan rasa tanggung jawab, Pengamanan Giat Masyarakat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kompol M. Pardede.

Koorlap dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung yaitu Didi Widianto, Warsim Permana dan Aditya bersama massa tiba pada Pukul 09.15 WIB, massa unjuk rasa tiba di depan Kantor Pendopo Kabupaten. Majalengka, dengan menggunakan 1 unit mobil komando yang dilengkapi dengan sound system, kemudian masa melaksanakan orasi di depan Pemkab Majalengka dengan estimasi masa kurang lebih 500 orang yang terdiri dari perwakilan 3 Desa, dan menuntut UGR (Uang Ganti Rugi).

“Kami menuntut ganti rugi yang layak dan tidak merugikan masyarakat,” kata Korlap aksi Didi Widianto.

Kemudian perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk melaksanakan audensi dengan Bupati Majalengka, H. Sutrisno dan turut hadir Dandim 0617 Majalengka, Letkol Arm Novi Herdiana, S.H,M.M , Kapolres Majalengka AKBP NT. Tursanurohmad, ASDA I Saeron Randi, dan adapun perwakilan yang melaksanakan Audensi yaitu Didi Widianto, Warsim Permana dan Aditya.

Dalam audiensi tersebut Bupati Majalengka H. Sutrisno menegaskan pihaknya akan memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi warga Sukamulya.

“Saya hari ini akan berangkat ke Kementerian Kemaritiman Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan terkait masalah pembebasan lahan BIJB,” jelas Bupati Sutrisno.

Dari Pendopo Kabupaten Majalengka, Para Pengunjuk rasa langsung menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Majalengka dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Tarsono D. Mardiana dan melakukan audiensi.

“Kami mendukung pemerintah daerah berperan aktif mendukung masyarakat, dan kemudian untuk hasil dari Jakarta, kemudian untuk dari pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Tarsono D. Mardiana.

Korlap aksi Didi menuturkan maksud Aksi Unjuk Rasa, yaitu untuk meminta kejelasan dan memohon dukungan dari DPRD dan Pemerintahan serta Instansi terkait yang ada di tingkat Kabupaten Majalengka, atas permasalahan pembebasan lahan pembangunan BIJB yang dinilai merugikan masyarakat pemilik lahan. /abduh

Komentar