oleh

Ratusan Miras Disita dalam Razia Pekat Ramadan

Citrust.id – Mencegah timbulnya gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadan 1440 H, Polsek Majalengka Kota Kepolisian Resort Majalengka gencar melakukan razia dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek AKP Kustadi.

Dari hasil operasi, ditemukan puluhan miras berbagai jenis. Miras berbagai merek pabrikan juga berhasil disita dari sejumlah penjual. Polisi mengamankan miras sebanyak 93 botol dengan rincian 30 botol arak kecil, 13 botol arak besar, 17 Blbotol anggur merah, 10 botol bir putih Anker, 19 botol Asoka, 2 botol bir hitam Guines dan 2 botol bir putih Singaraja.

Kapolsek Majalengka AKP Kustadi mengatakan ,operasi seperti itu akan rutin dilaksanakan selama masih ada miras yang diperjualbelikan. Operasi itu tidak lain untuk meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalengka.

“Semua miras yang kami amankan akan diserahkan ke Polres Majalengka untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Selain melakukan penyitaan terhadap miras, pihaknya turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras. Minuman haram itu pemicu terjadinya tindakan kejahatan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengungkapkan, dirinya mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama memberantas miras di Majalengka. (Abduh)

Komentar