oleh

Ratusan Koperasi Mati Suri di Kabupaten Cirebon Segera Dibekukan

Cirebontrust.com – Ratusan koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Cirebon, akan segera dibekukan, menyusul instruksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terkait pembekuan koperasi tidak aktif di daerah. Di Kabupaten Cirebon sendiri, koperasi di Kabupaten Cirebon yang tidak aktif jumlahnya terbilang besar.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Menengah Kabupaten Cirebon, Riyanto menjelaskan dari 821 koperasi, 438 diantaranya tidak aktif dan akan dibekukan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi koperasi yang tidak aktif tersebut.

“Total ada 721 koperasi, yang mati suri itu ada 438. Saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan inventarisasi mulai dari kapan koperasi itu berdiri,” ujarnya, Minggu (21/08).

Riyanto menjelaskan, salah satu indikasi koperasi yang terbilang tidak aktif yakni adanya pengurus, namun tidak pernah ada kegiatan. Selain itu, koperasi tersebut tidak melakukan kewajiban setiap tahun ya berupa rapat tahunan anggota.

“Ada usaha tapi tidak melakukan rapat tiga tahun berturut-turut. Selama berdiri, tidak pernah melakukan kegiatan yang sudah di diprogramkan, itu diantara indikasinya,” katanya.

Riyanto menambahkan, di Kabupaten Cirebon sendiri banyak dari mereka terdapat pengurus, namun saat dilakukan pendataan sulit untuk dilakukan. “Mayoritas memang ada pengurusnya, namun sulit untuk ditemui,” ungkapnya.(Iskandar)

Komentar