oleh

RAPBD 2020 Disetujui, Begini Instruksi Walikota Cirebon kepada SKPD

Citrust.id – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Cirebon, Senin (18/11) pagi. Paripurna tersebut, dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam Raperda tersebut, proyeksi pendapatan dalam RABPD 2020 diketahui sebesar Rp1.770.976.050.000 dengan diantaranya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 514.061.006.000. Sedangkan untuk belanja Rp1.812.628.021.740.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, apa yang sudah disepakati bersama bisa segera direalisasikan. Terutama terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

“Saya akan tekankan kepada SKPD, agar proyek atau program kerja yang bisa dilelangkan Desember bisa dimulai. Hal tersebut supaya tidak lagi menumpuk di akhir tahun. Jika lebih awal digarap, awal tahun bisa dikontrak dan dilaksanakan,” katanya.

Selain itu, Azis juga akan memberikan catatan khusus kepada dinas yang tidak bisa melaksanakan percepatan lelang proyek.

“Saya tidak menyebutkan sanksi kepada dinas yang tidak bisa melelangkan proyek secara cepat. Namun saya akan melakukan sweeping dinas. Bahkan jika tetap tidak bisa, saya sendiri yang akan melelangkan. Meski secara aturan tidak bisa, saya ingin menunjukkan bahwa Pemkot Cirebon butuh percepatan,” tegas Azis.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, setelah dilakukan pembahasan bersama pihaknya dan eksekutif, maka RAPBD 2020 bisa disetujui bersama.

“Setelah selesai di tingkat daerah, RAPBD akan disampaikan ke gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi,” jelasnya.

Selain RAPBD 2020, rapat paripurna ini juga ada pengambilan keputusan terhadap sejumlah raperda. Seperti Raperda tentang Perparkiran dan Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, pembahasan RAPBD 2020 memperhatikan prinsip-prinsip program nasional dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Aming)

Komentar