Citrust.id – Sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2019, Bidang Advokasi PWI Jawa Barat akan menggelar diskusi tentang hukum pers, yakni seputar Undang undang 40/1999, UU ITE, UU SPPA dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di Aula Sekretariat PWI Jawa Barat, Jalan wartawan II No 23 Buah batu, Bandung, Jumat (8/3/2019).
Acara diskusi yang dilaksanakan pukul 13.00 WIB itu akan menghadirkan tiga pembicara, yakni, Ketua Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Kamsul Hassan, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar serta Kasubdit Cyber Crime Polda Jawa Barat.
Penanggung jawab kegiatan, Yayat TS, menjelaskan, diskusi yang mengambil tema “Undang undang dan Keterjagaan Hak Publik Dalam Pemberitaan” itu menarik untuk dihadiri.
“Tidak semua wartawan pahambsanksi dan ancaman UU ITE. Karena itu, agar wartawan terhindar dari jeratan UU ITE, saya berharap agar teman-teman wartawan di wilayah Bandung Raya dapat menghadiri acara diskusi ini. Nanti akan ada trik agar terhindar dari jeratan UU ITE saat menulis berita,” kata Yayat, di sekretariat PWI Jawa Barat, Jumat (1/3/2019).
Salah satu pembicara, Kamsul Hasan, selain sebagai Ketua Komisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusatnjuga dosen jurnalistik di beberapa perguruan tinggi di Jakarta. Ia jug petinggibsalah satu media nasional.
“Pak Kamsul adalah ahli hukum pers. Ia juga salah satu petinggi di salah satu media nasional. Banyak ilmu yang akan kita dapat dari beliau,” tambah Yayat.
Ia berharap, kegiatan diskusi itu dapat memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir. Selain wartawan, kata Yayat, panitia juga mengundang humas dari pemerintahan di wilayah Bandung Raya, humas kepolisian, humas kejaksaan, humas pengadilan, serta perwakilan dari PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“ Terutama seksi advokasi di daerah-daerah, karena nanti mereka-lah yang akan mengedukasi teman-teman wartawan di daerahnya masing-masing. Sehingga sosialiasi ini bermanfaat bagi wartawan dan mitra kerja di Jawa Barat,” pungkas Yayat. (Abduh)
Komentar