oleh

Puluhan Tokoh Muslimah Majalengka Tolak LGBT

MAJALENGKA (CT) – Lebih dari 50 tokoh MuslimahPuluhan Tokoh Muslimah Majalengka Tolak LGBT se-Kabupaten Majalengka berkumpul di Studio sebuah radio swasta yang berada di Jalan Pramuka No. 10 Majalengka. Mereka berpartisipasi dalam acara Forum Mutiara Peradaban (FORMUDA), yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) DPD II Majalengka.

Dalam kesempatan ini, FORMUDA yang mengusung tema “Selamatkan Generasi dari Bahaya Racun LGBT”, mengingat isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali menghangat di tengah-tengah masyarakat.

Acara yang disiarkan secara langsung (on air) ini dibuka pada pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB.

Ustadzah Rika Nur Atika, S.Si sebagai pembicara pertama menerangkan bahwa, munculnya penyakit LGBT di antaranya karena pola asuh yang salah, pengaruh lingkungan, dan serangan budaya Barat, terutama sekularisme, liberalisme, dan HAM (Hak Asasi Manusia).

“Masyarakat untuk waspada terhadap dampak negatif LGBT di antaranya, pertama akan terjadi kehancuran keluarga, yang bisa menimpa ibu, ayah, anak, terutama keluarga muslim,” ujar Ustadzah Rika, Kamis (18/02).

Kedua, menurutnya dengan hilangnya tujuan utama pernikahan, yaitu melestarikan keturunan. Ketiga, rusaknya organ-organ reproduksi dan tersebarnya penyakit seksual seperti sepilis dan HIV/AIDS.

Pembicara kedua Ustadzah N. Nurlaila Yunus, S.P. lantas mengkritisi kesalahan paradigma berpikir yang terjadi pada isu LGBT ini.

“Pengemban pemikiran LGBT (pemikiran barat) memandang diciptakan wanita dan laki-laki untuk tujuan seksualitas semata. Sementara, Islam memandang diciptakanya pria dan wanita adalah untuk kelestrian manusia (Qs.Ar-ruum: 21). Dan dengan alasan HAM dan kebebasan, dilegalkan LGBT asal tidak mengganggu orang lain, ini jelas sesat pikir!”, ungkap Ustadzah N. Nurlaila Yunus, S.P.

Dijelaskan pula, Islam bisa mencegah berkembangnya virus racun LGBT dengan tidak membiarkan berkembangnya pemikiran-pemikiran sesat berupa HAM, liberalis di tengah umat. Selain itu, pola asuh keluarga dan kurikulum pendidikan yang mencegah terjadinya penyimpangan, yakni dengan dilarang beredarnya hal-hal yang dapat merangsang sifat LGBT. Selain itu, diterapkannya sangsi hukum yang tegas bagi para pelaku LGBT. “Namun, kelima poin di atas hanya bisa dilaksanakan apabila hukum Islam ditegakkan di bawah naungan Khilafah Islam”, tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan “Rekomendasi Tokoh se-Kabupaten Menolak LGBT”, yang diwakili oleh para tokoh dari berbagai daerah di Majalengka. (Abduh)

Komentar