oleh

Pulang Sekolah, Dua Pelajar Tewas

Majalengkatrust.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya antara Jatitujuh-Kadipaten hingga mengakibatkan dua orang pelajar meninggal dunia di tempat. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriadi menjelaskan, kecelakaan tersebut di jalan raya umum antara Jatitujuh ke Kadipaten tepatnya di Desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Sepeda motor yang digunakan korban yaitu sepeda motor Yamaha jenis Xtride Nopol E 4345 XJ yang dikendarai Azzahra Salsabila (14 ) membonceng Fazrn Puteri Junaedi (12) pelajar, desa Biyawak Jatitujuh Majalengka) datang dari arah Jatitujuh ke Kadipaten.

“Ditempat kejadian korban telah menyenggol sepeda motor yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya kemudian sepeda motor Yamaha xtride yang digunakan oleh korban tersebut terjatuh ke kiri sedangkan yang di bonceng terjatuh ke tengah dan tertabrak kendaraan truck colt diesel yang tidak tercatat identitasnya (melarikn diri) yang datang dari arah kadipaten ke jatitujuh (berlawanan arah),”jelas Kapolsek.

Akibat kejadian laka lantas tersebut kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian selanjutnya korban diperiksakan ke Puskesmas Jatitujuh dan perkara kejadian tersebut dilimpahkan ke Pihak laka lantas Polres Majalengka.

Kapolsek mengatakan, atas kejadian tersebut di himbau kepada para pengguna jalan agar lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalulintas agar selamat di dalam perjalanan, Pengguna jalan harus waspada terhadap situasi lalulintas dan berkonstransi saat mengemudikan kendaraan bermotor serta jaga jarak aman dan optimalkan fungsi spion untuk bisa melihat apa yang ada di sisi kanan, kiri, belakang kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

Lanjut tambah Kapolsek, bagi kendaraan sepeda motor, demi keselamatan harus memakai helm yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Dalam berkendara, jangan melawan arus dan tidak melanggar rambu serta marka jalan. Selain itu, pengendara sepeda motor menghindari berboncengan melebihi ketentuan. (Abduh)

Komentar