oleh

Protes Warga Cirebon Timur soal Pelabuhan Batubara Dinilai Salah Alamat

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menanggapi polemik soal rencana pembangunan pelabuhan batubara di Cirebon Timur, anggota fraksi Hanura DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengatakan, yang mempunyai wewenang untuk membangun pelabuhan batubara tersebut yakni KSOP dan PT Pelindo Cirebon.

“Kalau pun akan pindah ke Tegal atau Jakarta atau bahkan Kabupaten kemudian akan membangun Pelabuhan khusus batubara, itu merupakan wewenang PT Pelindo II dan KSOP Cirebon. DPRD Kota Cirebon ataupun Walikota cirebon tidak mempunyai hak mengatur itu,” kata Jafarudin.

Menurutnya, wacana pembangunan Pelabuhan khusus batubara di Kabupaten Cirebon tidak lepas dari inisiatif dari teman-teman yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Kalaupun aktivitas bongkar muat batubara pindah ke wilayah Kabupaten Cirebon, ya berarti yang memberikan izin Bupati, kenapa harus menyalahkan DPRD Kota Cirebon. Itu salah alamat namanya apalagi ada bahasa mau menggeruduk kantor DPRD Kota Cirebon,” tandasnya.

Jafar menambahkan, masyarakat Kota Cirebon sudah lama menderita akibat dampak aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat di areal pelabuhan.

“Jadi kalau batubara pindah ke wilayah Kabupaten Cirebon saya sih silahkan saja. Toh yang membuat kebijakan itu Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon sendiri bukan kita,” imbuhnya. (Iskandar)

Komentar