oleh

Propam Polda Jabar Sidak Gaktiblin di Polres Majalengka

Citrust.id – Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar menggelar inspeksi mendadak dalam rangka penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri (Gaktiblin), Senin (26/8/2019).

Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasi Propam Polres Majalengka, Ipda Tatang Sukmara, menyampaikan, penertiban kedisiplinan dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka.

Pemeriksaan itu meliputi administrasi perorangan, seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan zenpi bagi yang memakai senpi. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.

“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di jajaran Polda Jabar maupun terhadap personel jajaran Polres. Ini merupakan perintah dan tugas propam. Kalau memang personel dan lingkungannya tidak tertib, berarti fungsi pembinaanya yang lemah,” ujar AKBP Wawan.

AKBP Wawan menambahkan, penertiban yang dilaksanakan di Polres Majalengka disimpulkan, secara garis besar sudah baik. Hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat. (Abduh)

Komentar