oleh

Program KOTAKU di Indramayu, Diresmikan Wagub Jabar

 

Citrust.id – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh di perkotaan pada tahun 2016-2020.

Perihal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, saat meresmikan program KOTAKU di Desa Malangsemirang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Kamis (01/02/2018).

Ia menjelaskan, untuk menentukan derajat kesehatan salah satu factor pendukungnya adalah sarana lingkungan yang sehat. Untuk itu dengan program KOTAKU dapat mengurangi wilayah kumuh dan berharap bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.

“Untuk mendukung terwujudnya tujuan program tersebut, di tingkat kelurahan/desa telah terbentuk kelembagaan yang representatif dan mengakar yang dinamakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM),” katanya

Menurutnya, bagi desa-desa yang mendapat program KOTAKU harus benar-benar bisa dimanfaatkan baik oleh desa maupun masyarakatnya. Hal ini karena pembangunan untuk mengurangi wilayah kumuh sudah ditanggung oleh program.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, hasil review RP2KPKP permukiman kumuh tahun 2017 di Kabupaten Indramayu ditetapkan seluas 534,34 hektar yang tersebar di 21 desa/kelurahan di 5 kecamatan.

Untuk Kecamatan Indramayu yakni Kelurahan Paoman, Kepandean, Karangmalang, Karanganyar, Lemahmekar, Lemahabang, Margadadi, Desa Pabeanudik, dan Karangsong. Kecamatan Patrol yakni Desa Patrol dan Patrol Baru, Kecamatan Jatibarang yakni Desa Jatibarang, Jatibarang Baru, dan Bulak, Kecamatan Kandanghaur yakni Desa Eretan Wetan, Eretan Kulon, dan Kertawinangun sedangkan Kecamatan Karangampel yakni Desa Karangampel Kidul, Karangampel dan Benda.

“Dari kegiatan infrastruktur tersebut belum mengurangi luasan kumuh secara signifikan di Kabupaten Indramayu, karena mengingat cakupan pekerjaan dan skala pencapaian, sasaran ini tidak mungkin dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, maka diperlukan kolaborasi semua pihak dan semua pelaku antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar sasaran tersebut dapat tercapai,” tegasnya

Sedangkan kegiatan di Desa Malangsemirang Kecamatan Jatibarang di tahun 2017 yakni kegiatan bantuan Dana Investasi Kolaborasi (BDI) KOTAKU sebesar 200 juta, kegiatan jalan rabat beton dengan panjang 430, 3 meter, kegiatan darenase 174,7 meter, dan kegiatan pelatihan masyarakat sebesar Rp 8.800.000. /didi

Komentar