oleh

Program Kemitraan Budi Daya Tebu PT PG Rajawali II Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

Citrust.id – Pada tahun 2018, PT PG Rajawali II melaunching program kemitraan budi daya tebu yang melibatkan masyarakat desa penyangga di lingkungan area HGU PG Jatitujuh. Program kemitraan budi daya tebu di lahan HGU Jatitujuh itu merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Sekretaris PT PG Rajawali II (RNI Group), Erwin Yuswanto, memaparkan, program kemitraan itu sebagai wujud kepedulian perusahaan dalam rangka membangun harmoni dengan masyarakat desa penyangga. Program kemitraan itu membawa dampak positif yang sangat besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat desa penyangga.

“Dampak positifnya antara lain, pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi, keamanan lingkungan kebun dari kebakaran ataupun pengrusakan, dan kepastian suplai bahan baku tebu ke pabrik. Sain itu, melahirkan mitra-mitra petani yang mampu mengelola kebun tebu, terjalinnya interaksi antara perusahaan dan masyarakat serta lahirnya entitas ekonomi desa berupa BUMDes,” ujarnya.

Dikatakan Erwin, program kemitraan budi daya tebu saat ini sudah berjalan dua kali masa tanam, yaitu masa tanam 2018/2019 dan 2019/2020, dengan melibatkan masyarakat dari 22 desa penyangga. Terbagi menjadi 11 desa di wilayah Kabupaten Majalengka dan 11 desa di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Sejak dilaunching tahun 2018, jumlah petani yang sudah mengikuti program kemitraan sebanyak 945 kepala keluarga dengan lahan seluas 1.806 Ha. Secara massif, program kemitraan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Animo masyarakat terhadap kemitraan cukup tinggi.nPada masa tanam 2019/2020, jumlah peserta kemitraan bertambah menjadi 1.895 kepala keluarga, dengan tambahan luas lahan menjadi 3.302 Ha,” jelasnya.

Pendanaan program kemitraan itu didukung dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BJB, BNI46, dan BTN. Petani mitra mengajukan KUR dan PT PG Rajawali II sebagai avalist. Hasil panen tebu petani akan dibeli oleh perusahaan sesuai hasil produksi kebun masing-masing petani.

“Hasil penjualan tebu digunakan untuk melunasi kewajiban KUR, dan kelebihan atas hasil penjualan tebu terhadap biaya budi daya tebu menjadi keuntungan bagi petani atau lebih dikenal dengan Sisa Hasil Usaha (SHU),” kata Erwin.

Erwin melanjutkan, keberhasilan program kemitraan pada masa tanam 2018/2019 dan 2019/2020, telah melahirkan delapan unit BUMDes dengan bidang usaha pengelolaan budi daya perkebunan tebu yang bekerja sama dengan Unit PG Jatitujuh-PT PG Rajawali II, anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Adapun kedelapan unit BUMDes tersebut adalah BUMDes Pandawa, Desa Pilangsari; BUMDes Kertaraharja, Desa Sukakerta; BUMDes Sumber Sejahtera, Desa Sumber Kulon; dan BUMDes Mitra Sejahtera, Desa Sumber Wetan. Selain itu, BUMDes Rus Cinta, Desa Gadel; BUMDes Bintang Kerti, Desa Kerticala; BUMDes Binangkit, Desa Pasiripis; dan BUMDes Citra Lestari, Desa Sukamulya.

Erwin menambahkan, dengan semakin menggeliatnya ekonomi desa, perusahaan memproyeksikan, pada untuk musim tanam 2020/2021, program kemitraan itu menyasar 2.259 kepala keluarga dengan luas lahan yang dikelola seluas 4.300 Ha. Target kemitraan dalam lima tahun ke depan 8.600 Ha dengan jumlah petani mitra sebanyak 4.300 orang.

“Program kemitraan budi daya tebu menjadi kunci atas eksistensi pabrik gula dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” pungkas Erwin. (Haris)

Komentar