oleh

Praktisi Hukum: Korupsi Terjadi karena Pengawasan yang Lemah

CIREBON (CT) – Korupsi, kata yang tidak asing lagi didengar. Kata korupsi selalu menjadi topik yang hot untuk diperbincangkan. Bertepatan dengan hari anti korupsi internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, momentum ini mendapat respon dari praktisi hukum dan penggiat anti korupsi yang menilai peran dari institusi penegak hukum harus lebih ditingkatkan.

“Masih banyak pejabat atau penyelenggara negara yang melakukan perbuatan korupsi, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, yang kontrol dan pengawasannya sangat lemah,” ujar Faozan SH., selaku praktisi hukum kepada CT.

Lebih lanjut, Faozan menjelaskan institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian seharusnya bisa lebih profesional. Dalam hal ini, menurut Faozan institusi penegak hukum bisa melakukan pengawasan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaanya dilapangan.

“Pengawasan dan pengendalian ini bisa meminimalisir terjadinya korupsi. Saya berharap institusi penegak hukum bisa melakukan hal itu,” ungkap Faozan lebih lanjut kepada CT.

Dilain pihak, tanggapan pun datang dari Ketua Komunitas Penggiat Anti Korupsi (KOPAK) Syarif. Menurutnya, peran masyarakat juga penting dalam meminimalisir korupsi. Hindari korupsi dari lingkungan sendiri bisa menjadi langkah kecil, pemahaman atas korupsi pun harus segera dilakukan oleh masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum anti korupsi pada diri masing-masing, baik di tempat bekerja mapun di tempat lingkungan di mana kita berada, satu hal terpenting, yaitu kita harus berani menyuarakan kebenaran,” imbuh Syarif kepada CT. (CT-124)

Komentar