oleh

Polsek Majalengka Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Citrust.id – Polsek Majalengka Kota mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin dalam operasi cipta kondisi Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung di Kecamatan Majalengka Kota, mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dari kegiatan razia ini, kami mengamankan 19 liter botol miras jenis ciu dalam kemasan botol plastik,” kata Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, Minggu (19/1).

AKP Kustadi mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan razia meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.

“Kaminterus berupaya melakukan kegiatan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya. (Abduh)

Komentar