oleh

Polsek Kertajati Lakukan Problem Solving terhadap Kasus Kecelakaan

Majalengkatrust.com – Berbagai kasus yang terjadi ditengah masyarakat, tidak selamanya harus selesai dengan proses hukum hingga di pengadilan, ada beberapa permasalahan yang terjadi, justru bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti yang dilakukan di Polsek Kertajati, di sana ada penyelesaikan masalah tanpa masalah (Problem Solving, red) di kantor Polsek setempat.

Menurut keterangan Kapolsek Kertajati, AKP H Tatang, melalui Kasi Humas Polsek Kertajati, Bripka Djon Amran, Problem Solving tersebut terkait terjadinya kecelakaan lalulintas antara kendaraan roda dua, yang dialami dua orang warga, Sapta dengan Nurjaya.

Namun, kata Bripka Djon dari hasil pemeriksaan Puskesmas setempat, akibat kecelakaan itu, Sapta hanya mengalami luka ringan. Selanjutnya bersama personil Polsek Kertajati memberikan soluis untuk bermusyawarah dengan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka berdamai tanpa adanya tekanan, maupun paksaan dari pihak manapun tidak menuntut secara hukum satu sama lainnya,” jelasnya.

Setelah dilakukan memediasi oleh pihaknya, kedua belah pihak akhirnya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan penyelesaian permasalahan tersebut dibuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama.

“Ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan ada saksinya,” kata Bripka Djon Amran, Jumat (11/08).

Lebih jauh dia menambahkan, Problem Solving ini merupakan program Polri untuk memediasi atapun mendamaikan setiap permasalahan, tentunya persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (Abduh)

Komentar