oleh

Polres Majalengka Tangkap Pengeber Judi Togel

MAJALENGKA (CT) – Satreskrim Polres Majalengka menangkap seorang pengeber judi togel jenis Hongkong. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa HP serta uang tunai ratusan ribu rupiah hasil perjudian.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik, mengatakan, pelaku berinisial RM (36) warga Lingkungan Kramatjaya RT 05 RW 02 Desa Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.

“Pelaku diketahui telah mengadakan perjudian jenis togel merk Hongkong dan berperan sebagai pengeber,” ungkap AKBP Yudhi kepada CT, Sabtu (27/02).

Hasil perjudian tersebut lanjut dia, kemudian disetorkan kepada pengepul atau bandar inisial BN, yang masih dalam pencarian dan sudah diketahui identitasnya.

Menurutnya, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai Rp 235 ribu, serta HP merek Asiafon yang berisikan angka pasangan yang dipertaruhkan dari para pemasang, yang nantinya akan disetorkan ke seorang pengepul.

Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat itu, agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka tetap kondusif.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diserahkan ke unit pidum Satreskrim dan dilakukan penahanan untuk proses sidik,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar