oleh

Polres Majalengka Periksa 4 Orang Saksi Dalam Kasus Pengrusakan Kantor Dinas PMD 

Citrust.id – Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan meninjau tempat kejadian perusakan kantor Dinas PMD Majalengka, berlokasi di kelurahan Cicurug Majalengka, Senin (12/11/2018).

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M. Wafdan meninjau tempat kejadian perusakan, Kapolres secara langsung menyaksikan kerusakan dari gedung Dinas PMD tersebut yang rusak parah karena kaca depan dan ruangan semuanya pecah.

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dari keterangan sementara dari para saksi yang sudah diamankan dan diminta keterangan di Polres Majalengka mengatakan bahwa gerombolan yang dilihat adalah sebanyak 7 orang dan yang memecahkan kaca membawa alat seperti alat pemukul baseball.

“Sekarang sudah 4 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Majalengka karena sekarang masih tahapan Lidik,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan bahwa betul tadi siang pada pukul 11.00 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat telah terjadi perusakan kantor Dinas PMD dan langsung mengadakan olah TKP, motif masih di dalami oleh pihak Kepolisian. Tujuh orang dan alat yang digunakan stik atau tongkat baseball./abduh

Komentar