oleh

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya

Citrust.id – Pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi bulan Suci Ramadan 1440 H periode Januari-April 2019, Polres Majalengka dan polsek jajaran telah mengungkap 22 kasus. Tersangka yang diamankan sebanyak 22 orang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, menjelaskan, dari para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 2502 botol miras pabrikan, tuak tiga jerigen Besar dan dua jerigen kecil.

“Pengungkapan 22 pelaku itu dari berbagai jenis kejahatan. Rinciannya pelaku perjudian 9 orang, mucikari 1 orang. curat counter HP 7 orang, curat ayam itik 2 orang, dan curanmor R2 3 orang,” katanya, Selasa (28/5/2019).

Setelah melaksanakan konferensi Pers hasil Operasi Pekat Lodaya 2019, Kapolres bersama Bupati H. Karna Sobahi dan Dandim 0617 Letkol Arm. Novi Herdian beserta unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2502 botol minuman keras dari berbagai merek, 3 jerigen besar dan 2 jerigen kecil tuak. (Abduh)

Komentar