oleh

Polres Indramayu Musnahkan Narkoba, Miras hingga Petasan Hasil Sitaan

Indramayutrust.com – Sejumlah barang bukti miras, petasan, narkoba, ganja dan knalpot bising, dimusnahkan oleh jajaran kepolisian resor Indramayu yang dihadiri juga Bupati Indramayu, Tokoh Ulama, serta unsur Muspida Indramayu di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (31/05).

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasubag humas AKP Heriyadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus sejak 2016.

“Itu semua hasil pengungkapan mulai dari Juni 2016 hingga Mei 2017,” ungkapnya.

Dikatakannya, ada 20 ribu liter tuak dan ciu, 13 ribu botol miras dan puluhan ribu obat tanpa izin serta ratusan knalpot bising yang dimusnahkan.

“Barang bukti ini dihasilkan dari operasi pekat yang menyasar ke kafe, diskotik, warung remang-remang dan kios yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu,” jelasnya.

Pemusnahan ratusan ribu petasan dengan cara dibakar di TPA Pecuk, yang dilakukan langsung oleh Kapolres Indramayu di lokasi, dengan didampingi Kasubag Humas, Kasatreskrim, Kasatintel, dan Kapolsek Sindang serta jajarannya.

“Petasan tersebut hasil operasi pekat. Mayoritas didapatkan dari wilayah produksi petasan di Indramayu,” terangnya.

Menurutnya, tingginya peredaran petasan di Indramayu, karena wilayah ini terkenal juga sebagai produsen petasan. Pihaknya mengaku khawatir, petasan tersebut bisa meledak kapan saja, jika ada sesuatu yang bisa memicunya.

“Khawatir meledak karena jumlahnya banyak dan kita tidak memiliki tempat penyimpanannya,” pungkasnya. (Didi)

Komentar