oleh

Polres Cirebon Sita Ribuan Liter Miras

Citrust.id – Selama dua minggu terakhir, Polres Cirebon dan polsek jajaran bersama TNI serta Satpol PP mengadakaan operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat) berupa razia miras.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengungkapkan, dari operasi tersebut, sebanyak 4.447 liter miras berbagai macam merek berhasil diamankan.

“Miras yang kami sita itu terdiri dari 2.247 liter tuak, 469 liter ciu, dan 1.731 miras pabrikan,” ujar AKBP Suhermanto.

Kapolres melanjutkan, untuk perkara miras, yang sudah ditangani hingga April sebanyak 22 kasus dengan 22 tersangka. Kasus tersebut sudah melalui sidang tipiring. Para tersangka telah melanggar Perda Kabupaten Cirebon.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengadakan razia. Apalagi saat ini bulan Ramadan.

“Kami tidak menoleransi masyarakat yang menjual miras di Kabupaten Cirebon,” katanya. /haris

Komentar