oleh

Polres Cirebon Serahkan Akta Kelahiran Anak dari Program Peringatan HKGB ke 65

Cirebontrust.com – Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 65, Bhayangkari Polres Cirebon memberikan 361 akta anak kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang telah membuat akta di Polsek-Polsek diwilayah hukum Polres Cirebon Selasa (17/10) di aula Pesat Gatra.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon Mochamad Safrudin mengatakan 60 persen lebih masyarakat Kabupaten Cirebon yang berusia dibawah 18 tahun saat ini belum memiliki akta lahir.

Hal itu menurutnya karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya akta lahir.

“Paling banyak disini karena kesadaran masyarakat. Mereka hanya membuat akta pada saat ketika saat dibutuhkan saja, baru bikin akte kelahiran. Selain itu masyarakat juga terkadang sibuk, orang tuanya dan kurangnya pengetahuan akan persyaratan untuk membuat akta,” jelasnya.

Saat ini diketahui usia 18 tahun kebawah yang sudah mendapatkan akta lahir baru sekitar 200.000 jiwa, dari total penduduk Kabupaten Cirebon yang dibawah 18 tahun yang mencapai 620.000 jiwa.

Safrudin juga menghimbau kepada masyarakat agar segera membuat akta lahir karena pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menggratiskan denda keterlambatan pelaporan khususnya yang diusia 18 tahun kebawah.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Risto Samodra SIK mengucapkan terimakasih atas kerjasama antara Polres Cirebon dan Disdukcapil.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban anggota kepolisian untuk membantu dan melayani masyarakat. (Johan)

Komentar