oleh

Polres Ciko Terbitan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Citrust.id – Guna memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Cirebon Kota menerbitkan SIM D bagi penyandang disabilitas.

SIM tersebut diserahkan kepada enam warga penyandang disabilitas, Senin (24/1), di mapolres setempat.

Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Sosial Kota Cirebon berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak terkecuali kaum disabilitas.

“Kami mengucapkan selamat kepada bapak-bapak yang telah memperoleh SIM D hari ini. Semogabfasilitas yang diberikan ini dapat bermanfaat,” ujar Kapolres.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu mengatakan, pemberian SIM D itu sehubungan dengan semangat masyarakat yang ingin memiliki SIM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah memberika fasilitasbuntuk mendapatkan SIM. Semoga dapat bermanfaat bagi bapak-bapak semua,” ucapnya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, selain SIM D, enam penyandang fasilitas itu juga diberi helm dan sembako dari Polres Cirebon Kota. Sedangkan Dinas Sosial Kota Cirebon memberikan enam unit sepeda motor roda tiga. (Haris)

 

Komentar