oleh

Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Citrust.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menyita 613 botol minuman keras (miras) jenis ciu, Kamis (28/10). Ratusan miras itu dikemas dalam botol air mineral.

Kapolres Majalengka,AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, menyampaikan, miras tersebut ditemukan di rumah SS, DN, dan LS, warga Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

“Sasaran razia ini adalah toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Majalengka. Razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. (Abduh)

Komentar