oleh

Pertamina Pastikan Stok BBM di Wilayah Jawa Bagian Barat Aman

Citrust.id – Seiring dengan keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia, aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal. Hal itu juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Data BPS menyatakan, pertumbuhan perekonomian pada semester satu tahun 2021 sekitar 3.1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada kuartal tiga tahun 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4-5 persen year-on-year (yoy).

Area Manager Comm Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menjelaskan, keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan/demand BBM, termasuk BBM retail dan industri.

Dibandingkan periode awal PPKM, saat ini, demand BBM retail meningkat 8 persen. Sedangkan industri pertambangan meningkat 30 persen, industri perkebunan 26 persen, sektor migas 21 persen, dan industri lainnya mencapai 17 persen.

Peningkatan aktivitas masyarakat tercermin dalam peningkatan konsumsi BBM sektor retail Pertamina yang tercatat di Wilayah Regional Jawa Bagian Barat (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat). Sampai dengan kuartal tiga (Q3) tahun 2021 Gasoline meningkat hingga 7 persen dibandingkan Q3 tahun 2020. Untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 6 persen. Untuk gasoil (diesel) bahkan mencapai 9 persen.

Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Eko mengatakan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

“Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya, Senin (18/10).

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tandas Eko. (Haris)

Komentar